Tanjungpinang (Vnews.click) – Luki Zaiman Prawira ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepri, menggantikan Sekda Adi Prihantara yang memasuki masa pensiun.
Luki resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025)
“Pelantikan Pj Sekda Kepri telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagaimana peraturan yang berlaku,” kata Gubernur Ansar dalam amanatnya.
Ansar menyebut Luki akan menjabat Pj Sekda Kepri selama tiga bulan ke depan. Penunjukkan Luki berdasarkan rekam jejak dan pengalaman yang dimilikinya sebagai birokrat di lingkup Pemprov Kepri. Luki saat ini juga menjabat Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Menurut Ansar berhasil atau tidaknya program pembangunan serta visi dan misi Gubernur – Wakil Gubernur Kepri sangat bergantung dengan kemampuan Pj Sekda dalam mengkoordinir kinerja semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tugas pokok dan fungsi Pj Sekda sama halnya dengan Sekda definitif, baik dalam pengelolaan amdinistrasi, keuangan serta kepegawaian,” ujar Ansar.
Gubernur Ansar turut menugaskan Pj Sekda Luki segera menyiapkan proses penetapan atau pemilihan Sekdaprov Kepri definitif, mulai dari tahapan administrasi maupun teknis pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya diskusi dulu sama Wagub Kepri dan BKD terkait mekanisme penetapan Sekda definitif, apakah melalui lelang jabatan atau tidak, kita lihat saja nanti,” pungkas Ansar. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

