Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 11 partai politik (parpol) mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT). Lima parpol di antaranya mengajukan pergantian bakal calon legislatif (Caleg) DPRD Tanjungpinang.
“Sisanya, tujuh parpol tidak mengajukan perubahan rancangan DCT,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis (5/10/2023).
Andri menyatakan dari total 11 parpol yang mengajukan perubahan rancangan DCT, ada lima parpol yang melakukan pergantian bakal caleg, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Golongan Karya (Golkar) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, ada juga parpol yang cuma mengganti foto bakal caleg, dan satu parpol menghapus bakal caleg mereka karena yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Dengan demikian, jumlah bakal caleg DPRD Tanjungpinang berkurang satu orang, dari yang sebelumnya di daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 424 orang, kini menjadi 423 orang,” ungkap Andri.
Selanjutnya, katanya, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas usulan pergantian bakal caleg yang diajukan parpol hingga 18 Oktober 2023.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan penyusunan DCT bakal caleg Pemilu 2024 yang berlangsung sampai 2 November 2023.
Penetapan DCT akan diplenokan KPU pada 3 November 2023, baru setelahnya diumumkan kepada publik. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

