Bintan (Vnews.click) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang mengalami over atau kelebihan kapasitas penghuni/warga binaan.
Namun demikian, persoalan over kapasitas tersebut belum mengalami permasalahan berarti, karena lokasi Lapas masih cukup untuk menampung warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan saat ini total penghuni Lapas Kelas II A Tanjungpinang sebanyak 570 orang dengan total daya tampung sebanyak 354 orang.
“Sekitar 40 persen dari total warga binaan pemasyarakatan, merupakan narapidana kasus tindak pidana asusila,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Selain kasus tindak pidana asusila, kasus penyalahguna narkoba menjadi kasus terbanyak kedua penghuni Lapas Kelas IIA Tanjungpinang disusul dengan tindak pidana lainnya.
“Dengan kasus yang bermacam-macam, kita berusaha untuk selalu menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif dalam menunjang program pembinaan warga binaan,” tutup Kalapas IIA Tanjungpinang.(Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

