Bintan (Vnews.click) – Lanal Bintan dan Satgas Pengawasan Orang Asing (PORA) berhasil mengamankan penyelundupan WNA China dari Malaysia tujuan Kota Batam, dengan menggunakan boat pancung jenis slodang mesin tempel merk yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Senin (28/10/2024).
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan, penggagalan penyelundupan WNA non prosedural tersebut berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di Perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui Perairan Selat Riau.
Pada saat melaksanakan penyekatan, tim mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau.
Kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut. Pada saat posisi sudah dekat, tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan.
“Selanjutnya terjadi aksi kejar – kejaran antara tim dengan boat pancung, sehingga tim berusahan menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, kemudian boat pancung berhenti dan berhasil diamankan,” ujar Komandan Lanal Bintan dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan, Selasa (29/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, di dalam boat pancung tersebut ditemukan empat orang termasuk tekong boat pancung berinisial “AN” dan pembantu tekong berinisial “FN” serta warga negara asing asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Menurut pengakuan dari tekong kapal, bahwa kedua orang WNA tersebut dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara illegal.
Selanjutnya, kedua warga negara China terebut akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya, sementara untuk tekong kapal akan dilaksanakan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

