EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Dicky Wijaya, menyatakan capaian pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun atau 102 persen dari target Rp1 triliun.

“Pendapatan pajak tersebut, terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, rokok, dan alat berat,” kata Dicky Wijaya, Senin (6/1/2025).

Menurut Dicky salah satu pemicu kenaikan pajak daerah Kepri tahun 2024 ialah adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama kendaraan.

Sementara untuk pendapatan daerah dari target Rp4,2 triliun pada 2024, terealisasi Rp3,9 triliun, atau masih kekurangan sekitar Rp300 miliar.

Dicky menyebut kekurangan target itu dipicu berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat imbas APBN saat itu mengalami defisit.

Ia melanjutkan untuk pendapatan daerah tahun 2025 juga diprediksi mengalami penurunan dibanding 2024, yaitu dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun.

“Kenapa menurun, karena dana bagi hasil pada 5 Januari 2025 sudah dibayarkan langsung ke kabupaten/kota se-Kepri,” ucapnya.

Selain itu, pada 2025 juga ada target pajak baru dari opsen pajak, alat berat dan minerba batu bukan logam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *