KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang, Vnews.click (Advertorial) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara optimistis peningkatan kuota bahan bakar minyak (BBM) tahun 2023 dari pemerintah pusat dapat meningkatkan perekonomian daerah setempat.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota BBM Kepri bertambah seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan kegiatan yang membutuhkan BBM,” kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Senin (30/1/2023).

Sekda menyebut penetapan kuota BBM ini tercantum pada Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 124/P3JBT/BPHMigas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Per Provinsi/Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2023 dan Nomor 131/P3JBKP/BPH Migas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Per Titik Serah Secara Nasional Oleh PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2023.

Ia merinci untuk kuota JBT solar tahun 2023 di Kepri, yaitu 150.805 kiloliter dan minyak tanah 11.614 kiloliter. Sedangkan kuota JBKP pertalite Kepri tahun 2023, yaitu sebanyak 432.222 kiloliter.

Menurut dia dengan adanya peningkatan kuota JBT dan JBKP untuk Kepri ini akan memperlancar kegiatan, khususnya pendistribusian kebutuhan pokok, bahan pangan dan kegiatan masyarakat lainnya yang bermuara pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ucapnya.

Sekda Adi turut menyampaikan bahwa wilayah Kepri dihuni oleh 2.118.239 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk yang cukup besar dan akan terus bertambah di setiap tahunnya, tentu ketersediaan BBM menjadi salah satu kebutuhan utama dalam pengoperasian transportasi baik darat maupun laut.

“Pemprov Kepri bersama BPH Migas juga bekerja sama melakukan pengendalian penyaluran BBM agar tepat sasaran,” kata Adi. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *