Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Padang, Sumatra Barat, Jumat (20/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan Parlemen.
DPR RI POLITIK

VNews.click, Padang – ​Komisi II DPR RI terjun langsung ke Provinsi Sumatra Barat untuk mengecek secara detail progres penanganan dan pemulihan pascabencana banjir bandang berjalan di lapangan.

Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan masyarakat yang menjadi korban tidak dibiarkan menunggu terlalu lama dalam ketidakpastian.

Pengecekan langsung tersebut dilakukan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Rombongan Dewan secara khusus melakukan pengawasan dan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, di Kantor Gubernur di Kota Padang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan, kehadiran anggota Dewan ke wilayah terdampak wujud pengawasan melekat terhadap mitra kerja pemerintah.

Komisi II DPR RI ingin memastikan seluruh kesepakatan pemulihan yang dirancang di pusat benar-benar tereksekusi.
​
Bahtra menuntut agar identifikasi kebutuhan mendesak masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap namun cepat.

Dalam tinjauannya, ia secara khusus mendesak Pertanahan Pertanahan Nasional atau BPN dan instansi Kependudukan segera mendata secara akurat aset warga yang lenyap diterjang bencana.

“Misalnya berapa banyak penduduk yang terdampak, dan yang kehilangan rumah agar tahu yang dibangun rumahnya berapa. Terus yang kehilangan sawahnya harus diganti, misalnya berapa luas sawahnya yang dikembalikan menjadi lahan kembali,” kata Bahtra Banong, di Padang, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, Komisi II turut menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang strategis dan mudah diakses (accessible) bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Sumatra Barat yang harus direlokasi. Pemindahan warga dari zona merah bencana tidak boleh dilakukan asal-asalan tanpa mempertimbangkan hajat hidup mereka ke depannya.

“Yang jelas tanah relokasi harus dekat dengan akses pelayanan publik,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam acara yang sama.

Menurutnya, relokasi warga dari daerah yang sudah tidak layak huni akibat bencana ke tempat baru membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang. Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung di lokasi baru.

Selain pelayanan publik, lokasi baru wajib terintegrasi dengan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari. Aria merinci fasilitas esensial, terutama pusat pendidikan dan layanan kesehatan, harus berada dalam jangkauan yang wajar dan mudah diakses dari titik perumahan relokasi.

Kendati mendesak, Komisi II menyadari bahwa penyediaan lahan di Sumatra Barat memiliki tantangan yang sangat kompleks. Karakteristik kepemilikan tanah di wilayah ini sangat kental dengan status tanah adat atau ulayat yang membutuhkan pendekatan khusus secara kultural maupun legal.

“Karena di Sumatra Barat ini sebagian besar ada persoalan besar terkait tanah adat. Ini masih akan dicari solusi yang tepat,” ujarnya.

Komisi II pun berharap dialog antara pemerintah daerah, BPN dan tokoh adat setempat bisa merumuskan titik temu demi memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *