KEPRI POLITIK TANJUNGPINANG Videos

VNEWS.CLICK, Kepri – Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, mengingatkan pentingnya sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026.

Hal itu dikatakan Rizki Faisal dalam kunjungan kerja spesifik jajaran Komisi III DPR RI, di Kantor Markas Polda Kepulauan Riau, di Kota Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025).

“Kami mengapresiasi Polda Kepri proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas,” kata Rizki Faisal.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, bila masyarakat tidak memahami substansi, potensi salah tafsir dan kegaduhan akan sangat besar.

“Di sinilah peran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau itu.

Selain isu RKUHAP dan KUHP, mantan aktivis 98 ini juga menyampaikan apresiasi sekaligus masukan strategis bagi Kapolda, BNNP, dan Kejati Kepri guna memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.

“Capaian kinerja Polda Kepri sepanjang tahun ini patut diapresiasi. Di antaranya pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, hingga pengungkapan 26 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir. Polda Kepri juga ikut serta dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi terkait,” terang Rizki.

Dia juga menilai Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin berhasil membangun pendekatan humanis. “Kapolda mampu merajut kedekatan dengan masyarakat melalui vespa, sepeda, hingga klub motor. Inisiatif ini efektif menekan balap liar dan geng motor. Ini kepemimpinan yang membumi, berdampak pada terciptanya situasi kondusif dan rasa aman bagi masyarakat maupun investor,” jelas dia.

Rizki turut menyoroti program sosial ‘Razia Perut Lapar’ yang dijalankan anggota Polda Kepri. “Program ini sangat menyentuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil. Saya mendorong agar kegiatan semacam ini diperluas sampai ke Natuna dan Anambas,” sarannya.

Sementara untuk BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan sedikitnya 4 ton sabu. Namun ia menekankan perlunya dukungan tambahan berupa SDM, kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, serta regulasi pertukaran data intelijen lintas instansi.

Kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki Faisal menitip pesan agar terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.

“Khususnya dalam penanganan perkara korupsi, Kejati Kepri harus mampu menjadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *