Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,328 triliun melalui sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/10/2023).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 tersebut dilakukan setelah melewati proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.
“Pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kepri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” kata Jumaga Nadeak saat memimpin sidang paripurna.
Jumaga menjelaskan APBD Kepri 2024 yang sebesar Rp4,328 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp4,216 triliun, atau naik sekitar Rp309 miliar dibanding penadapatan di APBD 2023 sebesar 4,197 triliun.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp4,328 triliun, atau naik sekitar Rp177 miliar dibanding belanja daerah di APBD 2023 sebesar dari Rp4,151 triliun.
Lalu, sisa lebih perhitungan tahun 2023 sebagai penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp210 miliar. Sedangkan pengeluaran pembayaran pembiayaan, yakni pembayaran pokok cicilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp97,5 miliar.
“Sehingga total pembiayaan daerah pada APBD Kepri 2024 sekitar Rp102 miliar,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

