KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyampaikan proses rekapitulasi suara pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri  dilaksanakan mulai 30 November 2024 sampai 9 Desember 2024.

“Tanggal 9 Desember itu, kami akan mengumumkan hasil rekapituasli suara calon gubernur-wakil gubernur terpilih,” kata Indrawan, Senin (2/12/2024).

Indrawan memyatakan saat ini tengah berlangsung proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, yakni mulai tanggal 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024.

Lalu, dilanjutkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota mulai tanggal 29 November 2024 sampai 6 Desember 2024. 

“Kemudian tanggal 30 November 2024 sampai 9 Desember 2024, rekapitulasi suara tingkat provinsi,” ucap Indrawan.

Oleh karena itu, Indrawan mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi hasil calon kepala daerah terpilih dari KPU. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *