Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepri bakal menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan, penetapan kedua paslon tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Kemudian, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada tanggal 23 September 2024.
“Berikutnya pada tanggal 25 September 2024, akan ada deklarasi kampanye damai paslon pilkada,” kata Indrawan, Jumat (20/9/2024).
Indrawan menambahkan sebelumnya pihaknya telah membuka masukan dan tanggapan masyarakat terkait berkas administrasi persyaratan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak 2024.
Masa penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat itu sudah dibuka KPU Kepri sejak tanggal 15 sampai 18 September 2024.
“Hingga hari terakhir atau 18 September, tak ada satupun masukan atau tanggapan masyarakat yang masuk ke kami (KPU), sehingga kami akan melanjutkan ke tahap penetapan paslon,” pungkas Indrawan. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

