Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepri mengimbau paslon gubernur dan wakil gubernur beserta pendukung tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye (APK) ketika menghadiri debat publik pilkada 2024, kecuali yang melekat di badan seperti baju atau rompi hingga topi.
“Tak boleh bawa bendera apalagi umbul-umbul paslon,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, KPU juga membatasi jumlah pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang hadir pada debat publik pilkada 2024 hanya 100 orang.
Kebijakan itu diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban selama acara debat berlangsung.
“Pembatasan jumlah pendukung yang hadir saat debat berlaku untuk masing-masing paslon pilkada 2024 supaya debat berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia menyampaikan debat pilkada 2024 digelar tanggal 2 November 2024 di hotel Radisson Batam, mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.30 WIB.
KPU telah menetapkan tujuh orang panelis untuk menggali program maupun visi-misi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dengan mengangkat tema debat Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan.
“Tema ini bertujuan melihat bagaimana kedua paslon melaksanakan program pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Kepri, baik dari sisi pembangunan fisik, spritual dan mental,” ujar Indrawan.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama menyaksikan debat pilkada Kepri 2024 yang disiarkan secara langsung melalui televisi nasional Transtv, dengan harapan setelah debat publik itu masyarakat bisa menentukan arah pilihan paslon Gubernnur dan Wakil Gubernur Kepri untuk lima tahun mendatang.
Debat pilkada Kepri akan diikuti dua paslon, yaitu pasangan nomor urut 01 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan pasangan nomor urut 02 Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

