Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) berkomitmen menuju wilayah zona bebas korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN melalui pencanangan pembangunan zona integritas.
“KPU sebagai lembaga pelayanan publik siap melayani semua pemangku kepentingan dan masyarakat dengan budaya bebas KKN,” kata Ketua KPU Kepri Sriwati dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di kantornya, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Senin (27/2/2023).
Sriwati menegaskan pembangunan zona integritas ini bukan formalitas semata, namun menjadi salah satu tahapan menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Menurutnya pencanangan tersebut juga merupakan bentuk komitmen KPU Kepri bersama seluruh satuan kerja (Satker) dalam rangka mewujudkan wilayah berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi.
“Semua Satker, Komisioner hingga ASN KPU provinsi dan KPU tujuh kabupaten/kota se-Kepri siap berkomitmen menyukseskan pembangunan zona integritas,” ujar Sriwati.
Ia menyatakan bahwa KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Kepri merupakan penyelenggara Pemilu dan pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI.
“Kami memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu peran KPU se-Kepri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu atau pemilihan serta pelayanan kepada peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, lanjut dia, KPU se-Kepri selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Atas hal itu, KPU provinsi dan KPU kabupaten kota se-Kepri diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU yang siap mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” demikian Sriwati.
Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) KPU RI Nanang Priyatna yang hadir langsung dalam acara itu, meminta KPU Kepri dan jajaran berkomitmen dan berjanji meningkatkan kinerja, dengan merancang program atau kegiatan peningkatan pelayanan mutu dan kualitas SDM sebagai upaya menuju WBK dan WBBM.
Ia mengutarakan KPU Kepri diberikan waktu satu tahun setelah pencanangan zona integritas guna mewujudkan cita-cita tersebut.
“Komitmen KPU Kepri menuju WBK dan WBBM harus dibuktikan dengan dokumentasi dan langkah-langkah kerja nyata di lapangan,” ujar Nanang.
Setelah proses satu tahun itu berjalan, lanjut Nanang, Tim Internal Inspektorat KPU RI akan melakukan proses evaluasi. Kalau memang layak, KPU Kepri akan diusulkan meraih WBK, baru kemudian menyusul WBBM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Acara pembangunan zona integritas KPU Kepri turut dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), bawaslu, badan ad hoc Pemilu, hingga peserta Pemilu/partai politik. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

