Bintan (Vnews.click) – KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 123.503 orang, dengan rincian 63.082 laki-laki dan 60.421 perempuan.
“Jumlah DPSHP tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 496 TPS se-Kabupaten Bintan,” kata Anggota KPU Bintan Haris Daulay, Jumat (12/5/2023).
Haris menyebut penetapan DPSHP Pemilu 2024 dilakukan melalui rapat pleno KPU Bintan yang dihadiri oleh bawaslu, ketua dan operator PPK, partai politik beserta stakeholder terkait, Kamis (11/5/2023).
Ia menyatakan di dalam DPSHP tersebut pihaknya menemukan 137 pemilih baru, menghapus 517 pemilih tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki 18 data pemilih.
“Sehingga dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 123.883 pemilih, berubah menjadi DPSHP sebanyak 123.503 pemilih, atau berkurang sekitar 380 pemilih,” ungkap Haris.
Pengurangan itu, kata dia, karena ada pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili. Setelah ini, pihaknya akan mengumumkan jumlah DPSHP ke tingkat desa/kelurahan.
Haris mengimbau bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum terdata di DPSHP agar segera berkoordinasi dengan KPU.
“Selanjutnya kita akan masuk dalam proses daftar pemilih tetap (DPT),” pungkas Haris. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

