Tanjungpinang (vnews.click) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi, menyatakan, sebanyak 15 ekor sapi di Kota Batam, terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut berdasarkan hasil uji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi tanggal 3 Juli 2022.
“Dengan keluarnya hasil uji tes dari Bavet Bukittinggi, dinyatakan ada 15 ekor sapi yang terserang PMK,” kata Rika Azmi, Rabu (6/7/2022).
Rika Azmi menyatakan sapi terkena PMK tersebut didatangkan dari luar Provinsi Kepri, yaitu Lampung Tengah.
Ia menyampaikan kondisi sapi itu sekarang sudah membaik, karena sudah diberikan perlakuan pemberian vitamin ecoenzim dan jamu.
“Kami telah melakukan langkah antisipasi agar jangan sampai sapi terinfeksi PMK itu menular ke hewan ternak lain,” ujarnya.
Sesuai arahan Satgas PMK, lanjutnya, kabupaten/kota di wilayah Kepri tidak boleh mendatangkan hewan maupun produk hewan dari daerah zona merah, khususnya Batam.
“Lalulintas hewan kurban dari wilayah Batam dilarang,” imbuhnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

