Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto menghadiri Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021 – 2026, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (11/9/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmasnyah, Kamaruddin Ali, Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, serta perwakilan Pemprov Kepri yang dihadiri Kepala Bappeda Kepri, Andri Rizal, Misni Kepala Barenlitbang Kepri, Tim Percepatan Pembangunan Kepri, dan Perwakilan dari OPD Pemprov Kepri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pergruan tinggi di Tanjungpinang.
Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Peraturan ini berimplikasi pada berubahnya gambaran umum keuangan daerah yang sudah dirumuskan dalam dokumen RPJMD. Pada tahun 2023 pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60% sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada.
Hal ini berimplikasi pada pendanaan untuk pencapaian prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.
Adanya Peraturan Daerah yang belum disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kepri, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Terdapat penambahan OPD baru yakni Badan Daerah Perbatasan, Badan Penghubung Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Ekonomi dan Pengembangan.
Konsultasi ini juga membahas tentang, banyak rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan demografi di Kepri, seperti rencana pembangunan pendidikan, pariwisata, kawasan isdustri dan lain-lain yang belum terealisasikan hingga saat ini.
Selain itu, pada konsultasi ini Ketua Komisi I Bobby Jayanto, mengungkapkan kurangnya kawasan industri di Kota Tanjungpinang membuat anak muda Tanjungpinang terpaksa bekerja di luar kota.
“Kurangnya kawasan industri di Kota Tanjungpinagng yang notabene adalah Ibu Kota Provinsi Kepri. Banyak generasi penerus yang seharusnya menjadi penggerak roda ekonomi di Kota Tanjungpinang lebih memilih untuk keluar dari kota ini dan bekerja di daerah lain,” ungkap Bobby Jayanto.(Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

