Vnews.click, Bintan – Proyek pengelolaan sedimentasi pasir laut di kawasan Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terus menuai gelombang penolakan.
Kali ini, desakan keras datang dari Komisi VII DPR RI yang meminta pemerintah pusat segera memindahkan lokasi pengerukan karena dinilai mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat pesisir.
Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring, menegaskan bahwa aktivitas pemanfaatan sedimentasi di kawasan Bintan Pesisir tersebut berpotensi besar merusak terumbu karang, memicu pencemaran laut, hingga melumpuhkan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
”Jika sedimentasi itu tetap dilakukan (di titik tersebut), maka akan ada kerusakan terumbu karang yang menyebabkan ikan-ikan hilang. Selain itu, sektor wisata laut juga akan tercemar,” ujar Tifatul saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bintan, Kamis (23/7/2026).
Tifatul mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang secara mendalam. Menurutnya, jika megaproyek ini tetap dipaksakan berjalan, lokasi pengerukan wajib digeser ke zona aman yang jauh dari area tangkap nelayan tradisional dan spot pariwisata bahari.
Kritik dari parlemen Senayan ini semakin memperpanjang daftar resistensi di lapangan. Sebelumnya, aliansi nelayan dan masyarakat lokal telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Riau (Kepri), meski aksi tersebut belum membuahkan keputusan hukum yang berpihak pada masyarakat.
Merespons konflik yang berlarut-larut ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan tengah mengambil langkah taktis. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang meninjau ulang formula pengelolaan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.
”Persoalan sedimentasi pasir di Numbing tengah dilakukan pembahasan ulang bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Roby.
Keterlibatan KKP diharapkan dapat melahirkan solusi konkret yang adil, sehingga regulasi pusat tidak mengorbankan mata pencaharian nelayan lokal maupun kelestarian lingkungan pesisir Bintan yang selama ini menjadi daya tarik wisata internasional. (Mis/Rais)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

