Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dokumen BPP.
NASIONAL POLITIK

VNEWS.click, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala daerah dan rakyatnya merupakan pelajaran bahwa sejatinya hubungan antara kepala daerah dengan rakyat tidak boleh berjarak.

“Kasus Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak. Dan aksi-aksi demonstrasi, itu kan merupakan luapan dari cara rakyat karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi yang normal, kanalisasi pendapat yang normal,” kata Rifqi, Kamis (14/8/2025).

Dijelaskannya, peristiwa yang terjadi di Pati bisa dilihat dari berbagai perspektif. Khususnya, dari sisi kemandirian fiskal, di mana pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten/ kota di Indonesia cukup rendah. Sehingga, daerah sangat tergantung kepada transfer dana dari pusat yang berasal dari APBN.

“Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah, maka daerah tidak siap dan gelagapan. Akibatnya, beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Problem tersebut lanjutnya, menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional, bahkan ekonomi nasional pada posisi yang sedang tinggi dinamikannya dan tidak baik-baik saja.

Karenanya, menurut politikus Partai NasDem itu, kebijakan menaikkan pajak daerah tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik.

“Akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, Rifqi menilai kasus di Pati ini tidak harus berakhir sampai DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat, terlebih pemakzulan terhadap Bupati.

Dikatakannya, hal tersebut bisa dihindari jika ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana. Salah satunya dengan memperbaiki sejumlah kebijakan Bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.

“Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati, mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *