Tanjungpinang (Vnews.click) – Tim gabungan Lantamal l Belawan dan Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Koarmada l berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu sekitar 36 kilogram di perairan Lhokseumawe, Aceh.
Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma, menyampaikan, kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023, personel tim gabungan menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhoksemawe.
Selanjutnya, tim gabungan Lanal Lhokseumawe dan Tim Intel Lantamal I segera melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter serta menempatkan personel Intelijen beserta jaring agen di pesisir pantai Lhoksuemawe.
“Pengintaian membuahkan hasil, pada hari Minggu, 12 Maret 2023 dipantai Ujong Batee, terpantau satu unit boat pancung mendekat ke pantai dan terlihat beberapa orang melemparkan benda ke arah pantai,” ujar Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma dalam keterangan pers tertulis, Selasa (14/03/2023).
Kemudian, katanya, Tim Intel gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melakukan pengejaran terhadap boat pancung tersebut dan Tim Gabungan yang berada di darat segera melakukan penyergapan terhadap seseorang yamg menerima barang yang dilempar tersebut.
Hasil dari penyergapan berhasil mengamankan penerima barang tersebut, diduga benda yang dilempar adalah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus. Selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, sedangkan boat pancung masih proses pencarian.
Lalu, pada tanggal 13 Maret 2023, tim gabungan bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Adapun tersangka dan barang bukti yang diamankan, yaitu satu orang yang menerima narkotika berinisial R.E (25 tahun), dan satu orang terduga sebagai kurir sekaligus pemilik barang berinisial A (26 tahun).
Kemudian, 36 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sebesar 36 kilogram.
“TNI AL berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba. Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Muhamad Ali. Ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut yang sangat concern dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

