KEPRI POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Karimun ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak, Jumat (17/2/2023).

Dalam kunker tersebut, hadir Sekretaris Komisi I DPRD Karimun Fakhrurrazi dan anggota Sri Rezeki serta sejumlah staf. Mereka disambut hangat oleh Legislator Bobby Jayanto di ruang rapat Komisi I DPRD Kepri.

Kunker tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRD.

Menanggapi tujuan kunker Komisi I DPRD Kabupaten Karimun tersebut, Bobby Jayanto, mengatakan, Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi Kepri tertuang pada Keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kepri.

Sedangkan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kepri disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

“Jadi hasil penyelarasan rencana Kerja DPRD Provinsi Kepri disampaikan kepada pimpinan dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri,” ujar Bobby. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *