KEPRI POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto menghadiri bimbingan teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan, Ballrom Comforta Hotel Tanjungpinang, (26/7/2023).

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua pelaksana kegiatan, Surya Eddi dan Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Kepri, Martin Luther Maromon yang sekaliguas membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan pegawai yang memiliki ilmu, keahlian dan kompetensi dibidang penyusunan produk hukum daerah,”ungkap Surya Eddi.

Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Kepri, Martin Luther Maromon berharap tujuan kegiatan ini dapat tercapai dengan baik, dan dapat mendapat feedback yang baik serta dapat diimplementasikan dalam penyusunan produk hukum.

“Semoga dari kegiatan ini dapat mendapat feedback yang baik, tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan. Namun juga dapat menambah keahlian untuk dapat menyusun produk hokum daerah yang baik. Dengan ini kegiatan bimbingan teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan hari ini saya nyatakan dimulai,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi Bimtek yang di berikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah dan pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepri, Dwi Resti Bangun. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *