VNEWS.CLICK, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan mengawal pencemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pengawal DPR RI, menurut Puan dilakukan melalui alat kelengkapan DPR pada komisi-komisi terkait dengan fokus pada pentingnya evaluasi agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.
“Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Untuk diketahui, Komisi IV DPR menangani isu lingkungan hidup terkait pertanian dan kelautan, sedangkan Komisi XII DPR menangani isu lingkungan hidup berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral, dan Komisi VII DPR memiliki ruang lingkup penugasan salah satunya di bidang perindustrian.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Penetapan itu diumumkan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, pada Selasa (30/9/2025).
Buntut cemaran itu, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut diawasi oleh tim gabungan. Adapun Cesium-137 adalah salah satu zat radioaktif yang bisa mencemari makanan dan berisiko membahayakan kesehatan. Paparan radiasi dari Cesium-137 melalui makanan dapat menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker.
Penemuan paparan Cs-137 di Cikande berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan besar Amerika Serikat (AS) pada Agustus silam. Otoritas setempat mendeteksi ada radiasi pada kontainer, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri.
Hasil penelusuran menemukan zat radioaktif itu tidak terkait dengan laut atau tambak, melainkan aktivitas industri logam.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan Cs-137 merupakan zat buatan yang biasa digunakan dalam peralatan industri, antara lain untuk mengukur aliran cairan maupun ketebalan bahan.
Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dalam kondisi terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan risiko kanker jika masuk ke tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) juga melaporkan ada kontaminasi Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia. Namun kadar radiasi Cesium-137 yang ditemukan FDA pada cengkeh asal Indonesia masih dinyatakan dalam ambang aman.
Terkait temuan Cesium di Cikande, Puan menegaskan pencemaran lingkungan seperti Cesium 137 di Serang, Banten tidak boleh terjadi lagi, termasuk di daerah lain. Ia meminta langkah antisipasi dari pihak terkait untuk menangani masalah pencemaran tersebut.
“Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,” imbuh Puan.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

