Tanjungpinang (Vnews.click) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan berdasarkan keterangan ahli forensik, bahwa kerangka tulang manusia yang ditemukan warga di Sungai Timun, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, berjenis kelamin perempuan.
Ia juga belum bisa memastikan apakah temuan kerangka tulang manusia itu merupakan korban pembunuhan atau bukan, lantaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Identitas kerangka manusia itu pun belum diketahui,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Selasa (8/8/2023).
Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait juga sudah berkoordinasi untuk melakukan tes DNA terhadap kerangka tulang manusia tersebut.
Menurutnya dalam satu tahun terakhir ada sekitar 16 laporan warga Tanjungpinang dilaporkan hilang.
“Hasil tes DNA itu akan dicocokkan dengan laporan korban hilang tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga menemukan kerangka tulang manusia mulai dari kepala, gigi, dan lengan saat sedang membersihkan kebun di Sungai Timun, Kelurahan Kampung Bugis.
Atas temuan itu, warga langsung membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Kota.
Kerangka tulang manusia itu sudah dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib guna dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

