KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan pembangunan 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat Kabupaten Lingga kepada pemerintah pusat melalui dana APBN 2026.

“Kami sedang melobi pemerintah pusat. Mudah-mudahan dapat disetujui tahun ini,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kamis (12/2/2026).

Wagub Nyanyang menyebut fokus pembangunan RTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di Lingga, yang berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial atau Kemensos.

Sementara proses pembangunan RTLH tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

“Anggaran per unit RTLH bervariasi, antara Rp75 juta sampai Rp100 juta. Jadi total kebutuhan anggarannya hampir Rp2 miliar,” ungkapnya.

Lanjut Nyanyang menyampaikan pembangunan RTLH difokuskan di Lingga, karena di pulau itu terdapat banyak rumah warga yang perlu direhabilitasi atau dibangun kembali agar menjadi layak, aman, sehat, dan nyaman.

Menurutnya pada tahun lalu, Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turut membangum 35 RTLH di Lingga. Sementara periode 2023-2024, ada sebanyak 200 unit RTLH dibangun untuk warga suku laut di Lingga.

“Tahun 2025, total kita bangun 100 unit RTLH menggunakan APBD. Tidak hanya di Lingga, tapi juga di Tanjungpinang, Bintan, Karimun hingga Batam,” ujar Nyanyang.

Ia menambahkan program RLTH termasuk dalam kebijakan mendukung program 3 juta rumah layak huni yang digagas Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat Indonesia. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *