EKONOMI KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengingatkan kepada petugas sensus agar jangan sampai ada rumah tangga dan usaha yang terlewatkan dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026, khususnya di Provinsi Kepri.

Amalia menyebutkan ada dua syarat suksesnya Sensus Ekonomi, yaitu cakupan sensus tak ada yang terlewat, lalu kualitas data yang dihasilkan harus benar dan akurat.

“Pada saat wawancara dengan responden, tolong digali betul-betul dan pastikan data yang dicatat tidak salah,” kata Amalia usai menghadiri kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).

Amalia juga mengatakan bahwa para petugas Sensus Ekonomi diawasi melalui teknologi live tracking di telefon genggam masing-masing, sehingga kemanapun petugas melakukan pengumpulan dan pencacahan akan dimonitor oleh BPS.

Oleh sebab itu, ia meminta petugas sensus supaya bertekad dan bersemangat untuk mencacah Sensus Ekonomi, sehingga tak ada responden yang terlewatkan.

“BPS bersama Kepala Daerah juga dimungkinkan memantau kinerja petugas di lapangan melalui Dashboard Monitoring, guna melihat capaian Sensus Ekonomi secara real time di Kepri,” ujarnya.

Lebih lanjut Amalia turut mengimbau masyarakat Kepri untuk mengenali ciri-ciri petugas Sensus Ekonomi 2026, antara lain menggunakan rompi khusus berwarna hitam dengan tulisan “Sensus Ekonomi 2026” di sisi kiri dan tulisan “BPS” di sisi kanan.

Lalu, memiliki kartu tanda pengenal atau nametag yang memuat nama dan foto. Kartu ini dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi keaslian identitas petugas tersebut.

Berikutnya, membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat BPS setempat.

“BPS menerapkan prinsip TIR pada Sensus Ekonomi tahun ini, yaitu singkatan Terima petugas sensus, lalu Isi jawaban dengan benar, dan Rahasia,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *