Tanjungpinang (Vnews.click) – PT Pelindo (Persero) secara resmi telah membatalkan kenaikan tarif pas penumpang di terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang rencananya mulai berlaku tanggal 1 Februari 2025.
Pelindo juga menampung berbagai aspirasi dan masukan terkait peningkatan fasilitas pelayanan penumpang di terminal pelabuhan SBP.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa pelabuhan SBP, terutama dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2025,” kata Utusan Khusus Eksekutif Director 1 PT Pelindo (Persero) I, Wayan Wirawan ditemui di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya pelabuhan SBP yang berstatus sebagai terminal pelabuhan internasional kelas A sejak tahun 2016 telah melakukan berbagai upaya perbaikan fasilitas baik dari sisi laut maupun darat.
Sesuai aspirasi dan masukan dari masyarakat Tanjungpinang, kata dia, Pelindo akan terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dari segi fasilitas pelayanan yang dibutuhkan penumpang di pelabuhan SBP.
“Misalnya terkait perbaikan toilet, kursi ruang tunggu, pendingin udara (AC), termasuk fasilitas ibu menyusui, dan difabel,” ujar Wayan.
Ia juga menegaskan bahwa pembatalan kenaikan tarif pas penumpang pelabuhan SBP Tanjungpinang dilakukan mengingat kondisi di tengah-tengah masyarakat Tanjungpinang yang relatif banyak menolak adanya kenaikan tarif tersebut.
“Terima kasih kepada warga Tanjungpinang atas atensinya, sehingga kami sepakat membatalkan kenaikan tarif pas penumpang pelabuhan SBP,” ucap Wayan. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

