Tanjungpinang (Vnews.click) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menyumbang enam ekor sapi kurban kepada panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijirah di Masjid Shafwan Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto mengatakan penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam yang akan merayakan Idul Adha.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi penyaluran hewan kurban tersebut,” kata Teguh Subroto usai menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban kepada pengurus Masjid Shafwan, Kamis (13/6/2024).
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan, kepedulian sosial, serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.
Menurutnya perayaan Idul Adha sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, di mana umat Islam mampu menerjemahkan pesan keagamaan melalui aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.
“Idul Adha juga jadi momentum untuk meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan pada perintah Sang Pencipta,” ujarnya.
Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut, lanjut dia, umat Islam dapat mengambil tiga makna penting dalam memperingati Idul Adha. Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.
Kedua, makna sosial yakni umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan ketiga, makna kesejahteraan yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.
Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.
“Oleh sebab itu, kami turut mengajak segenap umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menumbuhkan rasa rela berkorban untuk Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya bagi Institusi Kejati Kepri,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

