Vnews.click, Tanjungpinang – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memeriksa Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian dinas melalui APBD tahun anggaran 2025.
Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun ia belum dapat membeberkan detail terkait pemeriksaan.
“Kasus ini masih dalam tahap pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan,” kata Yovandi, Rabu (29/7/2026).
“Ekspose atau keterbukaan kepada publik secara resmi, umumnya baru dilakukan setelah statusnya naik ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala BKAD kepri, Venni mengakui telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas tersebut oleh Kejati Kepri.
“Benar, sudah dimintai penyidik Kejati Kepri,” ujar Venni, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya BKAD Kepri memang menganggarkan untuk 3 setelah baju pejabat dan pegawai tahun anggaran 2025, namun yang terealisasi hanya 2 setelan baju.
Adpaun besaran harga per setelan baju sebesar Rp1,7 juta. Besaran anggaran tersebut berasal dari standar satuan harga (SSH) yang telah disusun melalui harga pasar.
Pengadaan baju dinas termasuk baju kurung di BKAD tahun 2025 menelan anggaran sebesar Rp710 juta, dengan realisasi Rp579 juta. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

