KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyatakan selama tahun 2019 Polres Tanjungpinang telah menangani 335 kasus criminal. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2018 yang mencapai 283 kasus atau naik 52 kasus.

“Adapun kasus kriminal yang menonjol selama 2019 ialah pencurian kendaraan bermotor 7 kasus, pencurian kekerasan 2 kasus, pencurian pemberatan 40 kasus, dan pencurian 25 kasus,” kata Iqbal dalam konferensi pers Selasa (31/12) kemarin.

Kemudian, lanjut Iqbal, untuk kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2019 ada sebanyak 46 kasus. Angka tersebut turun dibanding 2018 sebanyak 72 kasus.

Iqbal menambahkan salah satu penyebab naiknya kasus kriminal di Tanjungpinang ialah faktor ekonomi yang belum merata terhadap masyarakat. “Hal ini kemudian memicu sejumlah masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk sama-sama menangkal tindak criminal. “Mari kita bersama-sama menjadi polisi untuk lingkungan kita. Jika masyarakat sudah bersatu bersama polisi, tindakan kriminal dapat diminimalisir,” tutup Iqbal.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *