Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: dokumen BPP.
DPR RI POLITIK

VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Presiden Parobowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla sebagai Bencana Nasional dan menyarankan pembentukan badan khusus untuk menangani kebakaran hutan.

Menurut politikus Partai Golkar itu, Karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.

Firman menilai penanganan Karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas-lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.

“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman Soebagyo, Selasa (18/8/2026).

Lebih lanjut, Firman juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut nantinya fokus pada pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.

Firman turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning.

“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *