Vnews.click, Tanjungpinang – Balai Karantina Kepri kembali menemukan ratusan koli bawang tanpa dokumen, yang hendak dikirim ke luar daerah melalui Pelabuhan Sri Payung, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Komoditas tersebut direncanakan akan dikirim ke Sedanau, Kabupaten Natuna menggunakan kapal kayu yang bersandar di Pelabuhan Sri Payung.
Namun, ratusan koli bawang, hingga cabai tersebut tidak mengantongi dokumen dari Karantina.
“Ada bawang putih, bawang bombay, bawang birma hingga cabai kering. Barang tersebut hendak dikirim ke Natuna,” kata Fungsional Balai Karantina Tanjungpinang, Natalina, Selasa (28/7/2026).
Ia memastikan, bawang dan cabai tersebut hendak dikirim ke Natuna tanpa mengantongi dokumen dari Karantina. Terlebih, sesuai aturan bawang dari kawasan FTZ tidak diperbolehkan dikirim ke luar daerah lagi
Setelah diamankan, komoditas beserta kendaraan pengangkut sempat diamankan di Kantor Balai Karantina batu 6 Tanjungpinang. Natalina menyebut, barang tersebut langsung diberi segel karantina, namun disimpan di gudang pengirim.
“Untuk sementara kita kembalikan ke gudang pemilik dan kita segel menggunakan segel kita,” sebutnya.
Karantina Kepri juga belum bisa memastikan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pengirim barang ilegal tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengirim, maupun pemesan komoditas tersebut.
Sementara itu, Aan, pengirim barang mengaku heran dengan penindakan tersebut. Terlebih, ratusan koli bawang dan cabai tersebut akan di kirim ke Natuna, yang masih kabupaten di Kepulauan Riau.
Ia menyebut, bawang yang dijual ke luar daerah tersebut berasal dari Pasar Pelantar II Tanjungpinang.
“Karena mereka butuh bawang juga, apalagi sama-sama masyarakat Kepri,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

