BATAM HUKUM KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Batam (Vnews.click) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar, Batam, dalam rangka pengecekan terhadap para tahanan yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang korban wanita meninggal dunia baru-baru ini.

Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan, Selasa (2/12/2025).

Di hadapan Kapolda Kepri, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan secara lengkap kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial DPA hingga meninggal dunia.

Penjelasan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polsek Batu Ampar kepada pimpinan serta untuk memastikan bahwa setiap unsur penyidikan telah dan akan ditangani secara profesional serta sesuai SOP yang berlaku.

Selanjutnya, petugas menghadirkan secara langsung tersangka pembunuhan berinisal WL alias Koko dan AIN alias Mami ke ruang kerja Kapolsek untuk dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, para tersangka diminta menjelaskan secara langsung tindakan yang dilakukan terhadap korban.

Langkah ini menjadi wujud supervisi pimpinan guna memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung tanpa hambatan, tidak ada penyimpangan, dan seluruh bukti serta pemeriksaan dilakukan secara utuh dan objektif.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia harus ditangani dengan serius dan profesional.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, Kapolda Kepri memberikan penekanan khusus kepada seluruh Polsek jajaran Polda Kepri agar terus meningkatkan kinerja, mengukir prestasi, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi integritas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” ungkap Kapolda.

Sebagai tambahan informasi, Polsek Batu Ampar telah mengamankan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban DPA yang berujung maut tersebut.

Tersangka antara lain WL alias Koko, AIN alias Meylika Levana alias Mami, PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Batu Ampar bersama Polresta Barelang dan Polda Kepri berkomitmen penuh menjaga profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam penanganan setiap perkara, demi mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *