Vnews.click, Tanjungpinang – Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV VI) 2026 mengklarifikasi terkait berkurangnya jumlah nomor pertandingan pada pekan olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut, yaitu dari 385 menjadi 320.
Ketua Umum PB PORPROV VI 2026, Asmin Patros, mengatakan berkurangnya jumlah nomor pertandingan itu akibat Peraturan Umum yang diterbitkan Pengurus Besar (PB) Porprov Kepri.
“Kami menyampaikan klarifikasi terkait keberatan yang disampaikan KONI Kota Tanjungpinanang melalui sejumlah media massa mengenai berkurangnya jumlah cabor yang dipertandingkan di PORPROV 2026,” kata Asmin Patros, Senin (7/9/2026).
Asmin menjelaskan penetapan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PORPROV VI Kepri Tahun 2026, bukan merupakan keputusan yang dilakukan secara tiba-tiba maupun sepihak oleh PB Porprov.
Proses tersebut telah berlangsung cukup panjang dan melalui berbagai tahapan pembahasan serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menjelaskan pada tahap awal terdapat usulan sebanyak 35 cabang olahraga dipertandingkan di PORPROV 2026
Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat tiga cabang olahraga yang tidak dapat dipertandingkan karena keterbatasan fasilitas/venue yang tersedia di Kota Tanjungpinang sebagai tuan rumah.
“Dengan demikian, terdapat 32 cabang olahraga yang kemudian ditetapkan,” ujarnya.
Dalam proses berikutnya yang berdasarkan Entry by Number, lanjut Asmin, terdapat nomor-nomor pertandingan yang tidak memenuhi ketentuan minimal keterwakilan kabupaten/Kota se-Kepri.
Dampaknya dari rencana awal sebanyak 385 nomor pertandingan, setelah dilakukan verifikasi berdasarkan Entry by Number, terdapat 320 nomor pertandingan yang memenuhi persyaratan untuk dipertandingkan.
“Dengan demikian, berkurangnya jumlah nomor pertandingan bukan disebabkan oleh keputusan sepihak untuk mengurangi pertandingan, melainkan merupakan konsekuensi dari hasil verifikasi terhadap peserta berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkap dia.
Asmin menambahkan selain aspek teknis pertandingan, penyelenggaraan PORPROV VI Kepri Tahun 2026 juga harus mempertimbangkan kondisi kemampuan pembiayaan daerah.
Menurutnya kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional dan berdampak kepada pemerintah daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga.
PORPROV merupakan kegiatan besar yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk venue, pertandingan, perangkat pertandingan, akomodasi, transportasi, konsumsi, administrasi dan berbagai kebutuhan lainnya.
Karena itu, penyelenggaraan PORPROV juga harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk mengurangi semangat pembinaan olahraga, tetapi justru agar penyelenggaraan PORPROV dapat berjalan dengan baik sesuai kemampuan pembiayaan yang tersedia,” kata dia.
Ia turut menambahkan bahwa PORPROV bukan sekadar persoalan jumlah cabang olahraga atau jumlah nomor pertandingan, namun yang lebih penting adalah bagaimana PORPROV mampu menjadi bagian dari sistem pembinaan olahraga daerah yang terukur, berkelanjutan dan berorientasi pada prestasi.
Cabang olahraga yang dipertandingkan diharapkan memiliki pembinaan yang aktif, organisasi yang berjalan, atlet yang dibina secara berkelanjutan serta program latihan yang terarah.
“PORPROV tidak seharusnya hanya menjadi momentum munculnya cabang olahraga ketika sebuah event besar akan dilaksanakan, tetapi harus menjadi bagian dari proses pembinaan olahraga yang berlangsung secara konsisten,” katanya menegaskan.
PORPROV VI Kepri 2026 akan dipusatkan di Kota Tanjungpinang pada tanggal 1-8 November 2026, dengan mempertandingkan 30 cabor dan 30 venue. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

