KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah tidak mengandung unsur politik jelang Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kepri Mariyamah mengatakan bansos merupakan instrumen vital dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun saat berlangsungnya tahapan pilkada, bansos kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan politik oleh oknum tertentu.

“Kita perlu membedakan mana yang program pemerintah, mana yang bukan. Bansos pemerintah tentu sudah teranggarkan dan terprogram,” kata Mariyamah, Jumat (14/9/2024).

Mariyamah menyampaikan memasuki tahapan pilkada 2024, sensitivitas masyarakat terhadap fenomena bansos sangat tinggi, terutama ketika pemberitaan tetkaut bansos sering muncul di media masa.

Menurutnya hal itu terjadi karena adanya kepala daerah (petahana) yang maju mencalonkan sebagai calon kepala daerah.

Maka itu, Bawaslu Kepri telah melakukan langkah pencegahan dan pengawasan, khususnya terkait bansos meskipun belum masuk dalam tahapan kampanye.

“Kami telah melakukan langkah pencegahan dalam bentuk bersurat kepada 15 forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang tujuannya mengimbau supaya netral pada pilkada 2024 sekaligus menyampaikan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi,” ungkap Mariyamah.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu juga telah bersurat ke kepala daerah se-Kepri perihal imbauan tidak menyalahgunakan momentum pilkada dalam penyaluran bansos.

Bawaslu turut bersurat ke dinas sosial guna meminta data untuk memastikan bahwa program bansos yang dilakukan pemerintah adalah benar-benar program yang sudah direncanakan sebelumnya

“Bukan justru bansos yang sifatnya dadakan dilaksanakan atau mengambil momentum pilkada saat ini,” ucapnya.

Mariyamah menambahkan pihaknya juga melakukan pengawasan langsung pembagian bansos pemerintah di lapangan, misalnya pengawasan pembagian bansos di Kabupaten Lingga belum lama ini.

Pengawasan itu bertujuan memastikan bahwa pembagian bansos tersebut murni program pemerintah yang tidak dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Caranya, yakni dengan memastikan tak ada atribut yang berisikan materi dukungan dua periode untuk pasangan calon dan sejenisnya pada bansos itu,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *