DPD RI HUKUM POLITIK

VNews.click, Surabaya – Kasus perundungan terhadap anak yang terus menjadi perhatian publik memunculkan desakan agar perlindungan anak diperkuat.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti pentingnya tanggung jawab orang tua dalam mencegah kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, persoalan perundungan tidak cukup diselesaikan melalui pengawasan sekolah. Diperlukan penguatan regulasi yang memperjelas tanggung jawab keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap anak.

Sorotan tersebut mengemuka menyusul kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia. Peristiwa itu menjadi pengingat pentingnya pengawasan, kepedulian, dan sistem perlindungan yang mampu mencegah kekerasan berulang.

“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Ning Lia, Senin (19/10/2026).

Senator Indonesia asal Jawa Timur itu menegaskan, orang tua memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Karena itu, penguatan kebijakan pencegahan perundungan perlu menempatkan keluarga sebagai bagian penting dari sistem perlindungan anak.

Regulasi yang lebih tegas dinilai diperlukan untuk memperjelas kewajiban pengawasan dan pembinaan oleh orang tua, tanpa mengabaikan hak anak maupun prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” tegasnya.

Ning Lia mengingatkan bahwa tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan fisik tidak boleh dinormalisasi sebagai candaan antarteman. Pembiaran terhadap perilaku tersebut berpotensi membuat kekerasan terus berulang.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami kondisi psikologis anak, termasuk lingkungan keluarga dan pergaulannya. Kurangnya perhatian, konflik keluarga, maupun pengalaman kekerasan dapat menjadi faktor risiko yang membutuhkan pendampingan lebih serius.

“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tutur politisi mantan model.

Meski demikian, Ning Lia mengingatkan agar upaya memperkuat tanggung jawab orang tua tidak berubah menjadi tindakan menyalahkan keluarga secara sepihak. Penanganan harus mempertimbangkan kondisi setiap anak, mengedepankan pembinaan, serta memberikan perlindungan kepada korban.

Ia berharap pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga membangun sistem pencegahan yang lebih terintegrasi, mulai dari pendidikan karakter, pengawasan perilaku anak, mekanisme pelaporan, hingga pendampingan psikologis.

Dengan pengawasan bersama dan regulasi yang memperjelas peran masing-masing pihak, upaya menghentikan perundungan diharapkan tidak berhenti pada penanganan setelah korban berjatuhan, tetapi dimulai sebelum kekerasan terjadi.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *