TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Untuk memberikan pelayanan kepada warga Tanjungpinang yang tidak sempat mengurus pasport di kantor pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Sabtu (29/02) kemarin membuka pelayanan pasport Simpatik di Mall Tanjungpinang City Centre.
Antusias warga Tanjungpinang terlihat mengantri dalam pelayanan pasport dipusat perbelanjaan ini. Kegiatan ini merupakan pasport simpatik dalam rangka memudahkan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pasport dikantor, karena kesibukan sehari – sehari.
“Masyarakat yang mengurus pasport disini cukup memberikan persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga dan lainnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili.
Apabila sudah dinyatakan lengkap oleh petugas, lanjut Irwanto, masyarakat diminta untuk membayar ke bank dan langsung bisa mengambil pasport dikantor pada saat jam kerja. Pelayanan pasport di pusat perbelanjaan ini juga sebuah terobosan untuk menjemput bola demi memudahkan masyarakat dalam membuat passport.
“Kedepan, pelayanan pembuatan pasport tidak hanya dilakukan di pusat perbelanjaan, namun juga bisa dilakukan dipasar maupun ditempat keramaian lainnya,” terangnya.
Dilanjutkan Irwanto, pelayanan pembuatan ini dilakukan pihak imigrasi Tanjungpinang untuk mewujudkan wilayah bersih melayani atau ( wwbm ).(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

