KEPRI POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima lima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI periode 2023-2028 hingga hari kedelapan pembukaan masa pendaftaran, Selasa (9/5/2023).

Anggota KPU Kepri, Arison, menyebut kelima nama tersebut yakni Ria Saptarika, Hotman Hutapea, Gerry Yasid, Juanda, dan David Farel Sibuea.

“Berkas pencalonan kelimanya sudah diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Arison di Tanjungpinang.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap syarat bakal calon anggota DPD RI, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Verifikasi dimaksud misalnya ketika ada tanggapan masyarakat terkait bacalon DPD tidak tamat SMA dan terindikasi menggunakan ijazah palsu, maka KPU Kepri akan melakukan penelusuran ke sekolah yang bersangkutan guna mengkonfirmasi keabsahan informasi tersebut.

“Kalau memang terbukti menggunakan ijazah palsu, artinya tak memenuhi syarat dan gugur,” ucap Arison.

Lebih lanjut Arison menyampaikan sampai hari kelima pendaftaran bakal calon DPD RI sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023, tercatat baru tiga orang mendaftarkan diri. Masing-masing Ria Saptarika, Hotman Hutapea, dan Gerry Yasid.

Sementara pendaftaran partai politik untuk caleg DPR dan DPRD tingkat Provinsi Kepri masih nihil.

Jadwal pendaftaran bakal calon DPRD, DPD, hingga DPR RI dilakukan serentak se-Indonesia, mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

“Kalau daftarnya di akhir-akhir masa pendaftaran, khawatir jika ada kekurangan atau kesalahan berkas, tidak bisa diperbaiki hingga menyebabkan yang bersangkutan gugur,” ungkap Arison.

Sementara untuk pendaftaran bacalon DPR dan DPRD tingkat Provinsi Kepri hingga Selasa sore belum ada sama sekali atau masih nihil. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *