Tanjungpinang (vnews.click) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan dilelang sekitar Rp1,4 triliun melalui platform media sosial Instagram.
“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar sendiri mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.
Menurut hematnya pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapapun, karena dimiliki banyak pihak.
Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkas Ansar. (Arp)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

