KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.CLICK) – Dengan iming-iming gaji lebih besar jadi salah satu alasan orang Indonesia bekerja di Malaysia.

Seperti yang dilakukan oleh seorang pria asal Provinsi Lampung, Acit.

Demi bekerja ke luar negeri, Acit ternyata memilih bekerja ilegal atau tak resmi di negeri jiran Malaysia.

Sejak tahun 2003, Acit memang bolak-balik Lampung-Malaysia menggunakan paspor pelancong, sementara di sana ia bekerja sebagai seorang kuli bangunan.

Sama seperti pekerja migran Indonesia (PMI) lainnya, menurut Acip bekerja di Malaysia lebih menjanjikan dibanding bekerja di Indonesia.

Bagaimana tidak, Acit yang seorang spesialis memasang keramik bangunan rumah dan sejenisnya itu, memperoleh penghasilan sekitar 4.000 ringgit Malaysia per bulan atau sekitar Rp12 juta per bulan.

Menurutnya penghasilan tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halamannya.

Dia belum menikah dan mengaku menjadi tulang punggung bagi kedua orang tua dan adik-adiknya.

“Saya punya cita-cita menikah dan bangun rumah, makanya kerja di Malaysia biar bisa cepat simpan uang, kalau kerja di kampung sulit buat menabung,” kata Acit saat ditemui di RPTC Senggarang,  Tanjungpinang, Senin (17/5/2021).

Malang nasib tak berbau, sekitar pertengahan tahun 2020 atau lebih tepatnya ketika pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia termasuk Malaysia. Negara itu, kemudian memberlakukan kebijakan lockdown, pintu keluar masuk orang di Malaysia ditutup.

Imbasnya banyak PMI tak bisa pulang, termasuk Acit. Paspor pelancong yang ia gunakan habis masa berlaku. 

Acit bersama sejumlah PMI lainnya diamankan pihak Keimigrasian Malaysia karena kedapatan bekerja tanpa dokumen resmi atau legal.

Pada hari Selasa 12 Mei 2021, dia dan 29  PMI bermasalah dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Mereka termasuk ke dalam 145  rombongan yang di dalamnya terdapat 116 WNI Manusia Korban Perdagangan Orang (WNI-M KPO).

Sesampainya di pelabuhan itu, seluruhnya dites cepat antigen dan PCR untuk mengetahui positif atau negatif COVID-19.

Mereka kini ditampung di RPTC dan BP2MI Tanjungpinang, kalau hasil tes kedua-duanya negatif baru boleh pulang ke daerah masing-masing. 

Bagi yang positif akan dikirim ke RSKI Galang, Batam, untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan Acit, mengaku belum kapok bekerja di Malaysia, ia berencana tetap mengadu nasib ke sana namun kali ini melalui jalur resmi. (Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *