Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Provinsi Kepri melakukan langkah efisiensi anggaran sekitar Rp56 miliar, terdiri dari pemotongan dana perjalanan dinas DPRD Rp16 miliar, lalu sekretariat DPRD Rp6 miliar, dan program aspirasi masyarakat melalui reses DPRD Rp33,9 miliar.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD.
“Kebijakan efisiensi anggaran ini telah melalui beberapa kali pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri,” kata Iman, Jumat (21/3/2025).
Pembahasan efisiensi anggaran, kata dia, juga melibat Komisi-Komisi di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, sehingga dalam pemotongan anggaran itu benar-benar terukur dan tidak mengganggu program pemerintah pusat maupun daerah.
Efisiensi anggaran tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Banggar DPRD Pemprov Kepri pada tanggal 19 Maret 2025.
“Efisiensi bertujuan memfokuskan anggaran untuk program-program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Iman.
Sesuai arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, lanjut Iman, Pemprov Kepri harus memiliki perencanaan daerah yang satu komando dengan pemerintah pusat.
Kepri dengan luas wilayah 96 persen laut serta berbatasan dengan banyak negara perlu mengedepankan program-program pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan dan pro rakyat, khususnya warga yang tinggal di pulau-pulau harus ikut menikmati pembangunan dan kesejahteraan secara adil dan merata.
“Sekali lagi, kami tegaskan bahwa DPRD Kepri mendukung penuh dan siap melaksanakan program pemerintah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

