DPR RI POLITIK

VNews.click, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto minta PT. Pos Indonesia (Persero) memberikan penjelasan mengenai dugaan rekayasa laporan keuangannya.

Untuk mendalami persoalan tersebut, Darmadi mengungkapkan, Komisi VI berencana memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan praktik kecurangan (fraud) serta kondisi tata kelola perusahaan.

Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menyimpulkan substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT. Pos Indonesia.

“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT. Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” kata Darmadi, usai Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI,, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dia menilai persoalan yang membelit PT. Pos Indonesia bukan hal baru. Menurutnya, berbagai permasalahan yang terjadi selama ini menunjukkan adanya akumulasi persoalan yang belum terselesaikan.

“PT. Pos Indonesia itu kan masalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut, ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan, Komisi VI akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Danantara untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Daud Joseph, yang memunculkan tanda tanya, karena terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.

Dia mengapresiasi langkah Danantara yang mengungkap persoalan tersebut kepada publik, namun menilai alasan pengunduran diri direktur utama perlu dijelaskan secara transparan.

“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu Dirutnya mundur. Nah, kita harus jelas juga Dirutnya mundur karena faktor apa? Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiba-tiba mundur, tentu ada sesuatu. Jarang Dirut BUMN itu mundur,” tegasrnya.

Penjelasan tersebut, lanjut Darmadi, penting agar publik mengetahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses pembenahan perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.

Dia menilai kinerja PT. Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perusahaan, kata dia, masih sangat bergantung pada penugasan pemerintah dan belum berhasil memperbaiki fundamental bisnisnya.

“Kita melihat juga kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” ungkapnya.

Darmadi mengingatkan pembenahan tata kelola menjadi syarat penting mengingat PT. Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembentukan BUMN logistik. Menurutnya, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan tidak segera diselesaikan.

“Kalau PT. Pos Indonesia tidak disehatkan, kemudian masalah good governance-nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN Logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya.

Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT. Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen yang dilakukan terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *