KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Ketegangan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator transportasi online kembali memuncak di Ibu Kota Kepulauan Riau (Kepri), Kota Tanjungpinang.

Ratusan pengemudi Maxim mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak, Senin (11/5/2026), dengan membawa tuntutan krusial terkait “pembangkangan” aplikator terhadap regulasi lokal yang berlaku.

​Menggugat Kepatuhan Aplikator

​Aksi ini dipicu oleh ketidakpatuhan pihak Maxim Tanjungpinang terhadap penetapan tarif yang telah disahkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Koordinator Aksi, Muhammad Albar, menyoroti adanya dualisme tarif yang merugikan para pengemudi di lapangan.

Saat ini, kata dia, aplikator disinyalir masih menggunakan standar tarif kementerian yang nilainya di bawah ketetapan Pemerintah Provinsi Kepri.

​”Secara hierarki hukum dan otonomi daerah, tarif yang ditetapkan Gubernur seharusnya menjadi acuan tunggal saat sudah diterbitkan. Kami menuntut aplikator tunduk pada aturan main di wilayah ini,” tegas Albar di tengah massa aksi.

​Masalah Over-Kapasitas Driver

​Bukan hanya soal nominal rupiah per kilometer, para pengemudi juga mengkritisi kebijakan rekrutmen tanpa batas yang dilakukan pihak Maxim.

Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa membludaknya jumlah pengemudi tanpa kontrol kuota menyebabkan pendapatan harian mitra menurun drastis.

​Para demonstran mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk bertindak tegas sebagai mediator dan pengawas, agar keputusan yang telah ditandatangani Gubernur tidak sekadar menjadi “macan kertas” di hadapan korporasi. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *