Bintan (Vnews.click) – KPU Kabupaten Bintan, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebanyak 126.733 orang melalui rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada 2024 di Bintan, Sabtu (10/8/2024) kemarin.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyatakan jumlah DPS itu tersebar di 268 TPS, dengan rincian pemilih laki-laki 64.697 orang dan pemilih perempuan 62.036 orang.
“Ada penambahan sekitar 3.378 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 123.355 orang. Penambahan ini adalah pemilih baru yang ditemukan saat coklit,” kata Haris, Senin (12/8/2024).
Haris menyebut jumlah DPS Pilkada 2024 sudah sesuai dengan indikator perbaikan elemen data pencocokan serta penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.
Dikatakannya KPU Bintan sangat mengapresiasi kinerja pantarlih dalam menyelesaikan proses coklit meskipun melalui berbagai macam tantangan dan hambatan di lapangan.
Haris merinci data DPS di setiap kecamatan se-Kabupaten Bintan, antara lain Gunung Kijang sebanyak 13.255 orang, Bintan Timur 36.633 orang, Bintan Utara 17.858 orang, Teluk Bintan 8.489 orang, dan Tambelan 3.865 orang.
Kemudian, Teluk Sebong 14.034 orang, Toapaya 10.681 orang, Mantang 3.265 orang, Bintan Pesisir 4.997 orang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) 13.656 orang.
Haris juga memastikan di dalam DPS itu tak ada lagi data pemilih meninggal yang sebelumnya terdapat sekitar 270 orang.
“Data orang meninggal itu sudah dihapus dari DPS, karena telah mendapatkan surat keterangan dari pemerintah desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

