KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANNG (VNEWS.CLICK) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta Pelindo I selaku pengelola pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menggratiskan tarif pas masuk pelabuhan sebesar Rp10 ribu di tengah ekonomi sulit imbas pandemi COVID-19.

“Kalau bisa buat sementara waktu ditiadakan dahulu pungutan pas masuk pelabuhan, karena ini dapat memberatkan masyarakat,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin (21/6).

Apalagi, katanya, calon penumpang juga diwajibkan tes GeNose COVID-19 sebagai syarat perjalanan laut antarpulau sebesar Rp30 ribu di pelabuhan yang terletak di pusat ibu kota Provinsi Kepri tersebut.

“Kasihan masyarakat harus mengeluarkan biaya berlipat-lipat sekali berangkat. Untuk pas masuk dan GeNose saja sudah Rp40 ribu, belum lagi tiket kapal,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin (21/6).

Politisi PKS itu menyarankan uang pas masuk pelabuhan yang digratiskan tersebut dialihkan untuk subsidi tarif tes cepat antigen calon penumpang.

“Artinya kalau Pelindo I subsidi tarif pas masuk Rp10 ribu, penumpang tinggal membayar Rp20 ribu untuk GeNose COVID-19,” ujarnya.

Dia meyakini Pelindo I sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat berpihak terhadap nasib masyarakat terdampak COVID-19.

“Ini tentu sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat dihantam pandemi,” demikian Wahyudin.

Sementara itu, salah seorang calon penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang Igo mendukung usulan DPRD terkait pungutan pas pelabuhan ditiadakan selama COVID-19. 

Pria yang kerap bolak-balik menyeberangi Tanjungpinang dan Batam dengan dalih urusan pekerjaan itu mengaku keberatan mengeluarkan lebih banyak biaya tambahan untuk jasa transportasi laut. 

“Sekarang tidak hanya bayar pas masuk, tapi juga GeNose. Saya setuju usulan DPRD, minimal bisa mengurangi beban pengeluaran,” katanya yang seorang pekerja swasta di Batam tersebut.

Berbeda dengan Zainal, penumpang yang sesekali berpergian melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang itu justru menolak peniadaan tarif masuk pelabuhan, karena ia menilai masyarakat yang akan berangkat rata-rata memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas. Contohnya ASN atau Pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Kalau masyarakat ekonomi ke bawah, mereka tak akan berpergian ke pulau-pulau saat pandemi ini, kecuali urusan mendesak dan tak bisa ditunda,” ujar Zainal.

Selain itu, Zainal berpendapat menggratiskan uang pas masuk pelabuhan itu sama saja mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungpinang. Mengingat, sebagian hasil dari pungutan tersebut masuk ke kas daerah melalui BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT. TMB).

“Kalau pungutan itu ditiadakan, tentu berdampak pada pendapatan BUMD. Sementara dalam situasi pandemi ini, pemerintah daerah berupaya menggali sumber-sumber PAD untuk menopang perekonomian daerah,” sebut Zainal. (Arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *