Vnews.click, Tanjungpinang – Komisi IX DPR RI mengecek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Tanjungpinang di Jalan Rumah Sakit, Kota Tanjungpinang, Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Komisi IX Nihayatul Wafiroh meminta pengelola dapur SPPG tersebut memasang label khusus batas waktu aman konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Label itu bisa dipasang di ompreng MBG, sehingga penerima manfaat tahu kapan batas waktu aman konsumsi makanan tersebut,” kata Wafiroh.
Wafiroh menyebut ada beberapa kasus keracunan yang dialami penerima manfaat, akibat mengkonsumsi MBG melebihi batas waktu yang seharusnya dikonsumsi.
Selain itu, Wafiroh juga memberikan masukan terkait jalur pembersihan ompreng di SPPG Polri itu agar lebih terstandar dan higienis.
Namun demikian, ia mengapresiasi SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari tersebut telah menerapkan food taste atau tes makanan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat MBG, sehingga dapat mencegah potensi terjadinya keracunan makanan.
“Saya kita food taste ini sangat penting untuk diterapkan di seluruh SPPG untuk memastikan menu MBG aman dikonsumsi penerima manfaat,” ucapnya.
Usai dari dapur SPPG, Wafiroh bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR ikut meninjau pembagian MBG kepada siswa di Sekolah Dasar (SD) Katolik Tanjungpinang, yang berada tidak jauh dari SPPG Polresta Tanjungpinang.
Menurutnya siswa sangat antusias dengan program MBG, bahkan sebagian dari anak-anak itu tidak sarapan pagi di rumah agar dapat menikmati MBG di sekolah.
“Tadi, kita lihat bersama-sama mereka sangat lahap sekali. Menu favoritnya, rata-rata ayam,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

