Tanjungpinang (Vnews.click) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Dicky Novalino membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (19/2/2025).
Dicky melaporkan seorang wartawan berinisial J yang menulis berita dugaan perselingkuhannya di salah satu media massa.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Dicky juga mengaku telah melaporkan media massa tersebut kepada Dewan Pers secara online.
“Di media itu ada disebutkan bahwa hasil screenshot percakapan dugaan perselingkuhan itu didapatkan oleh istri saya, sedangkan istri saya tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun terkait masalah ini,” kata Dicky.
Selain itu, Dicky turut membantah tidak melakukan perselingkuhan, sebagaimana yang diberitakan oleh media massa di Tanjungpinang tersebut.
Buntut pemberitaan itu, kata Dicky, membuat istrinya merasa risih, sehingga pihaknya memutuskan langsung membuat laporan ke Dewan Pers secara online dan kantor polisi.
“Saya juga sudah mempertimbangkan sebelum melaporkan ini, karena selain suami. Saya juga anggota DPRD yang menanggung moral,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Dicky Yandika Galant menyampaikan bahwa kliennya tersebut sudah membantah terkait adanya kabar dugaan perselingkuhan tersebut.
“Kalau untuk objek, memang J (inisial) yang kita laporkan. Klien saya juga sudah menyampaikan, bahwa bukan dia (yang berselingkuh),” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

