Bintan (Vnews.click) – Menanggapi penolakan warga RT 18 RW 5, Jalan Tirta Madu, Kelurahan Toapaya selatan, Kabupaten Bintan, PT Indojaya Agrinusa di bawah naungan Japfa Group akhirnya menghentikan kegiatan pembangunan kandang ayam di wilayah tersebut.
Human Resource dan General Affair PT Indojaya Agrinusa, Eko Rici, mengatakan total ada 4 titik lokasi kandang ayam yang dibangun pihaknya di kawasan Jalan Tirta madu.
“Saat ini masih tahap pembangunan dan dihentikan aktivitasnya sesuai permintaan masyarakat sekitar, serta surat yang telah diterima pihak PT dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Bintan, sampai nanti izinnya lengkap” kata Eko, Kamis (17/10/2024).
Eko menjelaskan awalnya akan dibangun rumah pemotongan ayam di Jalan Tirta Madu, namun melihat situasi dan kondisi lahan akhirnya perusahaan memilih untuk merubah menjadi kandang ayam.
“Awalnya memang rumah potong ayam cuma melihat kondisi lahan akhirnya batal, karena rumah potong ayam lebih kompleks, limbahnya mau dibuang ke mana,” ujarnya.
Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan warga sekitar terkait pembangunan kandang ayam, bahkan ada salah satu kandang ayam yang izinnya sudah lengkap.
Sementara untuk 3 titik lokasi kandang ayam di Jalan Tirta madu, proses perizinannya masih terus dilengkapi oleh perusahaan.
“Maka itu, pembangunannya dihentikan dulu, sampai seluruh izin lengkap,” tutupnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

