KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyatakan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung aman dan tertib.

“Dari total tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Hasil evaluasi kami, pelaksanaan MPLS jenjang SMA/SMK sederajat berjalan lancar tanpa kendala berarti,” kata Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, Selasa (22/7/2025).

Agung mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026, MPLS dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan selama lima hari, terhitung Senin (21/7/2025) sampai Jumat (25/7/2025).

MPLS Ramah bertujuan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru, lalu membantu murid baru mengenal, beradaptasi dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

Selain itu, MPLS membantu murid mengenal sarana dan prasarana satuan pendidikan, lalu membantu murid baru mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar satuan pendidikan, serta membantu murid baru mengenal kurikulum terutama pembelajaran mendalam.

“Termasuk mengenalkan karateristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai.bahan pertimbangan guru dalam melaksanakan pembelajaran mendalam,” katanya.

Kendati demikian, Agung juga menekankan hal-hal yang dilarang dalam MPLS antara lain, memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak relevan, dan aktivitas yang mengarah pada bullying dan kekerasan fisik serta mental.

Selain itu, MPLS Ramah tanpa ada pengawasan langsung dari guru/tim pembina, dan penggunaan atribut/pakaian selama MPLS yang tidak ada nilai edukatif dan tidak relevan.

“Satuan pendidikan dapat menganjurkan pakaian seragam jenjang sebelumnya (SMP
Sederajat) untuk dipakai selama murid baru mengikuti MPLS Ramah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *