BINTAN KEPRI KESEHATAN

Bintan (Vnews.click) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan mengungkap hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan massal di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, yang terjadi pada 11 April 2026 lalu.

Kepala Dinkes Bintan, Retno Riswati, mengatakan hasil pemeriksaan dari BPOM Batam menunjukkan adanya kandungan bakteri pada salah satu sampel makanan yang diperiksa.

“Berdasarkan laporan pengujian laboratorium yang keluar pada tanggal 27 April 2026, hasil sampel makanan produk pangan sebanyak 4 sampel dan dari hasil pengujian diketahui 1 sampel terdeteksi bakteri enterobacter cloacae,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (7/5/2026).

Imbas kejadian tersebut, kata Retno, Dinkes  Bintan telah memberikan penyuluhan untuk perbaikan sanitasi dan higiene pengolahan makanan kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan bagi masyarakat untuk berkoordinasi dengan puskesmas setempat bila akan menyelenggarakan acara besar untuk dilakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan tentang higiene sanitasi pangan kepada penjamah makanan, serta meningkatkan surveilans terhadap kejadian keracunan pangan di masyarakat.

“Situasi terkini sejumlah korban keracunan massal telah dinyatakan sembuh semua, setelah mendapatkan perawatan medis di RS dan Puskesmas,” ujarmya.

Dinas Kesehatan turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 5 kunci keamanan pangan dari WHO, yakni menjaga kebersihan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak dengan benar, menjaga makanan pada suhu aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *