KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri telah mengajukan proposal pembangunan strategis senilai Rp500 miliar kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tahun 2026.

Kepala Dinkes Kepri, Yosei Susanti, mengatakan pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat melalui dana APBN itu sesuai dengan program kerja Kemenkes, antara lain rehabilitasi maupun pembangunan Puskesmas baru.

Menurutnya seluruh gedung Puskesmas di Kepri, terutama bangunan yang sudah lama sudah diusulkan untuk direhabilitasi.

Kemudian, ada pula usulan pembangunan tiga Puskesmas baru di wilayah terluar Kepri, tersebar dua unit di Kabupaten Natuna, dan satu unit di Kabupaten Karimun.

“Pembangunan Puskesmas baru ini kita kejar terus guna meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah terluar,” ujar Yosei, Selasa (27/10/2026).

Selain itu, kata Yosei, Pemprov Kepri juga mengajukan pengadaan alat kesehatan untuk memenuhi sarana-prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga rumah sakit.

Khusus di Puskesmas, menurut dia, masih banyak membutuhkan alat-alat kesehatan, seperti kursi gigi serta mikroskop.

Sedangkan di rumah sakit, membutuhkan alat kesehatan LINAC untuk keperluan radioterapi bagi pasien kanker, khususnya di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, sehingga pasien tak perlu lagi berobat ke luar daerah.

Kemudian, rumah sakit juga membutuhkan lebih banyak ruangan ICU guna memenuhi operasi pelayanan jantung.

“Dengan begitu, pasien jantung reguler yang memerlukan UCU, tidak terganggu dengan pasien pasca operasi yang juga membutuhkan ICU,” ungkap Yosei.

Lanjutnya menyampaikan Pemprov Kepri juga konsen dalam mendorong peningkatan tipe rumah sakit di seluruh kabupaten/kota se-Kepri, misalnya Rumah Sakit Kundur, Kabupaten Karimun, akan ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C.

Yosei berharap seluruh usulan program di bidang kesehatan tersebut dapat dipenuhi Kemenkes secara bertahap hingga 2029. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *